- Mendapatkan Surat Keterangan Telah Diterima dari sekolah yang dituju.
- Mengurus perpindahan sekolah disekolah lama dengan dokumen antara lain:
- Surat Keterangan Telah Diterima.
- Surat permohonan mutasi yang ditandatangani diatas meterai 6.000,-.
- Minta persetujuan dari Dinas Pendidikan Kecamatan dengan dokumen antara lain:
- Form 8355.
- Copy Akreditasi sekolah lama.
- Copy ijin operasional sekolah lama.
- Surat Keterangan Kelakukan Baik dari sekolah lama.
- NISN (Nomor Induk Siswa Nasional).
- Keterangan pindah yang ada dibagian akhir rapot.
- Surat Keterangan Telah Diterima (dari no 2).
- Surat permohonan mutasi yang ditandatangi diatas meterai 6.000,- (dari no 2).
- Setelah mendapat persetujuan pada no 3 (telah ditandatang dan distempel), copy semua dokumen yang disertakan pada no.3 sebanyak 2 rangkap (1 untuk dokumen dan 1 untuk Sudin Walikota. Selanjutnya, minta persetujuan dari Dinas Pendidikan Sudin Walikota dengan dokumen asli dan copynya.
- Bawa berkas pada No. 4 kesekolah tujuan.
Thursday, July 20, 2017
Alur pindah sekolah SD 2017 (1 Propinsi/DKI)
Alur proses yang dapat dilakukan orang tua dalam mengurus pindah sekolah (mutasi) SD adalah sebagai berikut:
Subscribe to:
Posts (Atom)